Pengertian Regulasi, Tujuan dan Bentuk Regulasi
Regulasi adalah istilah yang seringkali dipakai dalam berbagai kelompok maupun organisasi, yang mana memiliki arti yang cukup luas. Secara keseluruhan kata regulasi mendeskripsikan suatu bentuk aturan yang berlaku di dalam kehidupan masyarakat.
Regulasi adalah suatu aturan yang sudah dibuat dalam membantu pengendalian suatu bidang/organisasi, kelompok dan juga masyarakat yang mana bertujuan untuk kehidupan bersosial, dan bermasyarakat.
Tujuan dan Bentuk Regulasi

Tujuan dari sebuah regulasi adalah untuk mengendalikan masyarakat dengan rules atau aturan tertentu. Regulasi juga dapat di lakukan pada berbagai sekelompok masyarakat tersebut. Secara keseluruhan ataupun dalam bisnis. Regulasi juga memiliki berbagai macam bentuk bidang, yang paling umum adalah bidang regulasi diri, regulasi bisnis, dan regulasi emosi.
1. Regulasi Diri
Regulasi diri adalah suatu kekuatan yang bisa mengendalikan diri sendiri atas segala sesuatu yang bersifat negatif yang mana dapat membebani manusia sendiri. Regulasi diri ini umumnya memiliki tujuan agar sesuatu apa yang di ingikan oleh seseorang tercapai dengan sempurna bahkan bisa jadi menginginkan yang lebih lagi.
Contoh umumnya, dalam kegiatan belajar di sekolah pasti seringkali murid mendapatkan pekerjaan rumah (PR), namun seringkali tetapi tugas tersebut tak lantas untuk segera dikerjakannya, tetapi kebanyakan murid lebih mengutamakan suatu kegiatan bermain dengan teman.
Dalam regulasi diri suatu karakter yang bisa merugikan harus dihilangkan agar regulasi diri ini dapat berjalan dengan sempurna. Dalam contoh di atas mengerjakan tugas harus diutamakan terlebih dahulu.
Contoh umum adalah pada saat kita merasakan kenyang pada saat selesai makan, disaat bersamaan itu kita melihat suatu bentuk godaan berupa makanan yang baunya sangat enak dan lezat. Tentunya pengendalian diri saat tersebut perlu dilakukan untuk menahan godaan makanan tersebut dengan cara tidak memakannya saat itu juga yang mana akan mengganggu pencernaan.
2. Regulasi Bisnis
Regulasi adalah bentuk aturan, pada suatu usaha arti regulasi bisnis pada bidang ekonomi merupakan suatu aturan yang bersifat mengendalikan suatu strategi dalam bisnis, baik secara batas hukum, perusahaan, perdagangan, dan lain sebagainya.

Dengan adanya regulasi bisnis tersebut maka dalam kesepakatan berbisnis dengan berbagai pihak ditujukan agar tidak timbul suatu pelanggaran yang bisa dilakukan karena semua ada aturannya. Bentuk hukum dalam pemerintahan juga merupakan salah satu bentuk hukum dari regulasi bisnis. Sistem regulasi bisnis pada perdagangan umumnya cenderung membahas tentang kestabilan harga, dan juga kualitas barang yang akan dipasarkan.
Contoh regulasi bisnis umumnya adalah pada suatu bidang pekerjaan. Seseorang melamar pekerjaan disebuah perusahaan, setelah karyawan diterima untuk bekerja di tempat tersebut, maka perlu diberikan suatu bentuk kesepakatan atau sebuah aturan perjanjian dalam kinerja dengan menggunakan materai dan tandatangan, dengan berbagai aturan yang berlaku selama menjadi karyawan di tempat kerja tersebut.
Dalam suatu bidang dunia usaha, regulasi adalah aturan maupun etika yang bisa dipenuhi oleh para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnisnya. Regulasi dibuat melalui proses tertentu dimana suatu organisasi atau masyarakat dan lembaga sepakat untuk mengikuti atau terikat pada aturan tertentu yang sudah dibuat untuk mencapai tujuan bersama.
Fungsi dari regulasi bisnis adalah untuk dapat menertibkan perilaku para pengusaha dan juga konsumen dalam batas- batas tertentu. Regulasi bisnis sifatnya mengikat dan juga mengendalikan perilaku masyarakat di dalam ruang lingkup dan bisnis.
3. Regulasi Emosi
Berbeda dengan regulasi diri, regulasi emosi ini lebih pada jiwa emosional seseorang/ diri sendiri atau bisa dibilang juga dengan perasaan seseorang. Regulasi emosi merupakan suatu bentuk sikap untuk mengendalikan perasaan, baik dalam tindakan fisiologis ataupun pemahaman yang berhubungan dengan emosi manusia.

Regulasi emosi merupakan suatu upaya untuk mengendalikan mimik muka, tingkah laku manusia ataupun ucapannya. Contoh umumnya seorang Ibu tidak sengaja membuang suatu barang milik anaknya. Anakanya telah lalai meletakkan barang tersebut itu disembarang tempat. Penting bagi anak disini mengatur regulasi emosi, yang mana anak dapat mengubah suatu amarah menjadi sebuah nasehat ke Ibunya.
Dalam regulasi emosi, faktor yang mempengaruhi pengendaliannya berupa adanya rasa traumatik, atau rasa pengalaman yang ada di dalam diri manusia, hal ini dapat berkaitan dengan kejadian dan juga kesan traumatis yang ada pada diri manusia, sehingga secara tidak langsung juga akan mempengaruhi perkembangan emosi yang juga nantinya bisa sangat mempengaruhi dari sisi emosional yang ada di dalam diri manusia.
Jadi secara umum regulasi adalah sesuatu yang dapat mengatur, menjaga dan mengendalikan suatu organisasi/ kelompok/ perusahaan mapun lembaga juga karakter manusia ke arah yang positif. Yang mana regulasi pada suatu pelanggaran hukum akan mendapatkan sanksi sebagai mana diberlakukan semestinya sesuai Undang-Undang hukum pemerintahan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa regulasi adalah suatu hal yang bisa memberikan suatu batasan dan peratuan manusia baik tercatat maupun tidak atau ungkapan perasaan, tingkah laku seseorang yang memiliki tujuan agar dapat mencapai suatu yang telah inginkan ataupun suatu strategi yang sudah direncanakan dengan sempurna. Regulasi yang tertulis bisa dicontohkan tentang emosi seseorang, dan regulasi tertulis yaitu bisa dicontohkan dengan suatu bidang pekerjaan, bidang organisasi dan lain-lain.
Sumber:
Pedoman Penerapan Regulasi
Regulasi